Wednesday, August 5, 2026
Putussibau Post
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Putussibau Post
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Putussibau Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Daerah

Warga Desa Tua’ Abang Geram PT Gading Tirta Mandiri Diduga Gusur Kuburan dan Langgar Janji Sawah 45 Hektar

Admin Berita by Admin Berita
July 30, 2026
in Daerah
0
Warga Desa Tua’ Abang Geram PT Gading Tirta Mandiri Diduga Gusur Kuburan dan Langgar Janji Sawah 45 Hektar
599
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

(PUTUSSIBAU POS KAPUAS HULU) Kekecewaan warga Desa Tua’ Abang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Puncak. Warga menuding PT Gading Tirta Mandiri Kencana Grup mengingkari kesepakatan dengan masyarakat adat, bahkan melakukan penggusuran lahan dan kuburan yang dikeramatkan.

Hal itu disampaikan warga melalui perwakilan mereka, Apin, saat dikonfirmasi media awak Putussibau Post.

You might also like

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu

Bonceng Teman Pulang dari Kafe, Pemuda di Kapuas Hulu Disabet Sajam dan Motor R15 Raib

Semarak Bhayangkara ke-80! Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Bersama Polres Kapuas Hulu, Wujudkan Polri Dekat dengan Masyarakat

Perusahaan PT. GTM berjanji akan mencetak sawah seluas 48 Ha untuk CSR Awal

“Namun sampai sekarang janji itu tidak terealisasi. Pihak PT justru banyak melakukan pelanggaran di lapangan,” kata Apin.

Menurut Apin, sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Gading Tirta Mandiri di antaranya

– *Penggusuran kuburan tua* milik masyarakat di lahan Dusun Bian

– *Pembukaan lahan* di Tembawang Tiga Suku, Dusun Sekadau Satu, Desa Tua’ Abang

– *Penggusuran lahan* di Desa Entipan dan Desa Tua’ Abang seluas 6,9 hektar

“Semua itu sudah melanggar kesepakatan tanggal 1 Mei 2017,” tegas Apin.

Ia menyebut di dalam lokasi perizinan PT terdapat hutan adat dan kuburan tua yang dikeramatkan masyarakat Desa Tua’ Abang. Karena itu warga mendesak agar kawasan hutan adat, hutan keramat, dan kebun masyarakat dikeluarkan dari izin HGU PT Gading Tirta Mandiri.

Desa Tua’ Abang sempat kehilangan Berita Acara tgl 01 Mei 2017,Karna selesai penandatangan berita acara tersebut langsung di bawa pihak manajemen PT.Gading Tirta Mandiri,saat Desa Tua’ Abang meminta salinan tersebut pihak PT.GTM tidak bersedia memberikan salinan berita acara tersebut hingga akhirnya Desa Tua’ Abang mendapatkan salinan tersebut dari salah asisten kebun yang telah terbit 

Pada awal tahun 2026 PT.GTM melakukan perluasan Lahan 100 ha lebin dan berjanji akan mencairkan salah satu CSR yaitu organ tunggal satu set lengkap sampai saat ini belum jelas informasi CSR tersebut.

Saat Desa Tua’ Abang Konfirmasi ke bagian perizina Yaitu : Pak AS bahwa perjanian tgl 01 Mei tidak sampai ke manejemen pusat.

Ini tidak masuk akal menurut kami ,mereka mewakili perusahaan bukan perseorangan harusnya mereka tau semua yg menjadi kesepakatan dan keinginan masyarakatnya seperti tercantum pada Berita acara tgl 01 Mei 2017.

Bukan mengabaikan kesepakatan tersebut.Ini juga menunjukkan bahwa perusahaan hanya mau mengambil investasi mereka tanpa penduli pada sekitar masyarakat.

Apin juga menyoroti soal ganti rugi. Pihak perusahaan disebut akan mengganti rugi, tetapi hingga kini belum ada konfirmasi lahan mana saja yang belum dibayar. Perjanjian penyerahan lahan umum pada 1 Mei 2017 juga belum terselesaikan.

“Masyarakat menegaskan PT Gading Tirta Mandiri tidak boleh melakukan pembukaan lahan sebelum perjanjian pada 17 Mei 2017 disepakati,” ujarnya.

Warga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah bersedia memediasi antara masyarakat Desa Tua’ Abang dan PT Gading Tirta Mandiri Kencana Grup, meskipun mediasi belum menghasilkan hasil.

“Kami berharap ada sanksi tegas terhadap PT Gading Tirta Mandiri dan izinnya mempertimbangkan kembali. Terlalu banyak masalah yang belum terselesaikan,” pungkas Apin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gading Tirta Mandiri Kencana Grup belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan warga tersebut.

Diterbitkan Pimpinan Redaksi

Previous Post

Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru

Next Post

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu
Daerah

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu

by Admin Berita
July 10, 2026
Bonceng Teman Pulang dari Kafe, Pemuda di Kapuas Hulu Disabet Sajam dan Motor R15 Raib
Daerah

Bonceng Teman Pulang dari Kafe, Pemuda di Kapuas Hulu Disabet Sajam dan Motor R15 Raib

by Admin Berita
June 30, 2026
Semarak Bhayangkara ke-80! Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Bersama Polres Kapuas Hulu, Wujudkan Polri Dekat dengan Masyarakat
Daerah

Semarak Bhayangkara ke-80! Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Bersama Polres Kapuas Hulu, Wujudkan Polri Dekat dengan Masyarakat

by Admin Berita
June 20, 2026
Jauhi Narkoba, Judi Online, Tawuran Satbinmas Polres Kapuas Hulu Gembleng Pelajar SMKN 2 Putussibau
Daerah

Jauhi Narkoba, Judi Online, Tawuran Satbinmas Polres Kapuas Hulu Gembleng Pelajar SMKN 2 Putussibau

by Admin Berita
June 17, 2026
Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Patuh 2026, 9 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Incaran Utama Petugas
Daerah

Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Patuh 2026, 9 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Incaran Utama Petugas

by Admin Berita
June 3, 2026
Next Post
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bonceng Teman Pulang dari Kafe, Pemuda di Kapuas Hulu Disabet Sajam dan Motor R15 Raib

Bonceng Teman Pulang dari Kafe, Pemuda di Kapuas Hulu Disabet Sajam dan Motor R15 Raib

June 30, 2026
GOW-Banten Desak Dugaan Persoalan Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Diusut hingga Tuntas

GOW-Banten Desak Dugaan Persoalan Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Diusut hingga Tuntas

July 15, 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Peristiwa

Don't miss it

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api
Lifestyle

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Warga Desa Tua’ Abang Geram PT Gading Tirta Mandiri Diduga Gusur Kuburan dan Langgar Janji Sawah 45 Hektar
Daerah

Warga Desa Tua’ Abang Geram PT Gading Tirta Mandiri Diduga Gusur Kuburan dan Langgar Janji Sawah 45 Hektar

July 30, 2026
Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru
Lifestyle

Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru

July 25, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Babakan Madang Indra Bayu Ucapkan Selamat Harlah ke-53 KNPI
Nasional

Ketua PAC Pemuda Pancasila Babakan Madang Indra Bayu Ucapkan Selamat Harlah ke-53 KNPI

July 23, 2026
GOW-Banten Desak Dugaan Persoalan Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Diusut hingga Tuntas
Nasional

GOW-Banten Desak Dugaan Persoalan Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Diusut hingga Tuntas

July 15, 2026
Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu
Daerah

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu

July 10, 2026
Putussibau Post

© 2026 Putussibau Post - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa

© 2026 Putussibau Post - Website by Did-IT Digital Solution