(PUTUSSIBAU POST KAPUAS HULU) Jajaran Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika kembali menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI. Kali ini sasarannya di Dusun Tanjung Harapan, Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, SH, MH Turut hadir Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, SE, personel Polsek, Koramil Boyan Tanjung, serta para kepala desa setempat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan bekas aktivitas PETI di wilayah daratan. Sejumlah peralatan ikut diamankan dan dihancurkan di tempat, di antaranya selang spiral, selang penyedot udara, karpet penyaring bahan emas, bahan bak penahan, dan peralatan pendukung lainnya.
“Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana dan prasarana PETI yang ditemukan. Langkah ini untuk mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar IPDA Egidius Egi di lokasi.
Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat PETI. Kapolsek menegaskan kegiatan itu melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan mencegah. Tanpa dukungan warga, aktivitas seperti ini akan terus muncul kembali,” tambahnya.
Operasi ini memunculkan sorotan dari awak media Putussibau Post. Dalam penelusurannya, muncul pertanyaan: kenapa peralatan dompeng yang nilainya relatif kecil kerap dirazia dan dibongkar, sementara aktivitas yang menggunakan ekskavator atau alat berat justru jarang terjangkau.
“Kenapa menguntungkan dompeng dirazia tapi yang menggunakan eksa atau alat berat tidak dirazia.
Di mana kendalanya” tanya awak media Putussibau Post.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Boyan Tanjung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perbedaan penanganan antara PETI skala dompeng dan PETI yang menggunakan alat berat.
Petugas di lapangan menyebut kendala utama adalah akses lokasi, mobilitas pelaku, dan keterbatasan personel pada saat berada di titik yang dijaga ketat. Namun hal itu masih akan dievaluasi bersama unsur Muspika dan aparat terkait lainnya.
Pihak Muspika Kecamatan Boyan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh bentuk PETI tanpa memandang bulu.
Warga diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, baik yang menggunakan dompeng maupun alat berat.
Diterbitkan Pimpinan Redaksi














