Sunday, May 31, 2026
Putussibau Post
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Putussibau Post
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Putussibau Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Daerah

Ditjenpas Beri Remisi Waisak untuk 1.052 Narapidana dan Anak Binaan

admin by admin
May 31, 2026
in Daerah
0
Ditjenpas Beri Remisi Waisak untuk 1.052 Narapidana dan Anak Binaan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Pemberian remisi tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari total penerima, sebanyak 1.047 narapidana memperoleh Remisi Khusus Waisak, sementara lima anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak. Berdasarkan data Ditjenpas, 1.041 narapidana mendapatkan Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara enam narapidana lainnya menerima Remisi Khusus II sehingga langsung bebas setelah memperoleh remisi.

You might also like

Program Sunat Hemat HJB Ke-544, Klinik Nabiya Medika Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Bogor

Ketua Ormas BHALADIKA KARYA SOKSI DKI JAKARTA berserta Pengurus Bersilaturahmi Ke tempat Kediaman Bapak AHMAD BAHAR di Depok

Polisi Ungkap Sumber Ledakan di Biak Papua: Bom Sisa Perang Dunia II

Pemerintah menyebut pemberian remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Selain itu, para penerima remisi juga dinilai menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Menurut Ditjenpas, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pemasyarakatan. Remisi keagamaan juga menjadi salah satu hak yang diberikan negara pada momen hari besar keagamaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana mereka.

Previous Post

Polisi Temukan Serpihan Mortir Sisa Ledakan di Biak Papua: Lokasi Belum Aman

Next Post

Gus Ipul Puji Penampilan Tari Komodo Siswa Sekolah Rakyat Kupang

admin

admin

Related Posts

Program Sunat Hemat HJB Ke-544, Klinik Nabiya Medika Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Bogor
Daerah

Program Sunat Hemat HJB Ke-544, Klinik Nabiya Medika Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Bogor

by admin
May 31, 2026
Ketua Ormas BHALADIKA KARYA SOKSI DKI JAKARTA berserta Pengurus Bersilaturahmi Ke tempat Kediaman Bapak AHMAD BAHAR di Depok
Daerah

Ketua Ormas BHALADIKA KARYA SOKSI DKI JAKARTA berserta Pengurus Bersilaturahmi Ke tempat Kediaman Bapak AHMAD BAHAR di Depok

by admin
May 31, 2026
Polisi Ungkap Sumber Ledakan di Biak Papua: Bom Sisa Perang Dunia II
Daerah

Polisi Ungkap Sumber Ledakan di Biak Papua: Bom Sisa Perang Dunia II

by admin
May 31, 2026
Gus Ipul Puji Penampilan Tari Komodo Siswa Sekolah Rakyat Kupang
Daerah

Gus Ipul Puji Penampilan Tari Komodo Siswa Sekolah Rakyat Kupang

by admin
May 31, 2026
Polisi Temukan Serpihan Mortir Sisa Ledakan di Biak Papua: Lokasi Belum Aman
Daerah

Polisi Temukan Serpihan Mortir Sisa Ledakan di Biak Papua: Lokasi Belum Aman

by admin
May 31, 2026
Next Post
Gus Ipul Puji Penampilan Tari Komodo Siswa Sekolah Rakyat Kupang

Gus Ipul Puji Penampilan Tari Komodo Siswa Sekolah Rakyat Kupang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polisi: Pemilik WO Marwah Catering Berpindah-pindah Lokasi Sebelum Ditangkap

Polisi: Pemilik WO Marwah Catering Berpindah-pindah Lokasi Sebelum Ditangkap

May 31, 2026
Tersangka Kecelakaan Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Polisi Respons

Tersangka Kecelakaan Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Polisi Respons

May 31, 2026

Categories

  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Peristiwa

Don't miss it

Program Sunat Hemat HJB Ke-544, Klinik Nabiya Medika Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Bogor
Daerah

Program Sunat Hemat HJB Ke-544, Klinik Nabiya Medika Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Bogor

May 31, 2026
Ketua Ormas BHALADIKA KARYA SOKSI DKI JAKARTA berserta Pengurus Bersilaturahmi Ke tempat Kediaman Bapak AHMAD BAHAR di Depok
Daerah

Ketua Ormas BHALADIKA KARYA SOKSI DKI JAKARTA berserta Pengurus Bersilaturahmi Ke tempat Kediaman Bapak AHMAD BAHAR di Depok

May 31, 2026
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
Nasional

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

May 31, 2026
Viral Baling-Baling Pesawat Diikat Kabel Ties, Lion Air Beri Penjelasan
Lifestyle

Viral Baling-Baling Pesawat Diikat Kabel Ties, Lion Air Beri Penjelasan

May 31, 2026
Tersangka Kecelakaan Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Polisi Respons
Hukrim

Tersangka Kecelakaan Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Polisi Respons

May 31, 2026
KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB, Soroti Pungli-Siswa Titipan
Hukrim

KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB, Soroti Pungli-Siswa Titipan

May 31, 2026
Putussibau Post

© 2026 Putussibau Post - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa

© 2026 Putussibau Post - Website by Did-IT Digital Solution