(PUTUSSIBAU POST KAPUAS HULU) Komitmen menjaga disiplin dan integritas kembali ditegaskan Polres Kapuas Hulu. Melalui kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2026, seluruh jajaran diajak memperkuat nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya agar tetap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dipercaya.
Kegiatan khidmat ini diadakan di Aula Mapolres Kapuas Hulu dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu. Turut hadir Ketua Tim Sosialisasi dari Bidpropam Polda Kalbar AKBP R. Fariman SH, MH yang didatangkan khusus untuk memberikan pembekalan.
Hadir pula jajaran Pejabat Utama PJU Polres Kapuas Hulu, para staf petugas, seluruh Kanit Provos dari jajaran Polsek, serta para Kaur Mintu dari masing-masing satuan fungsi. Kehadiran para pengawas internal ini menunjukkan keseriusan Polres Kapuas Hulu dalam membenahi diri dari dalam.
Pembinaan kali ini bukan main-main. Bidpropam Polda Kalbar menurunkan waktu khusus di bawah pengawasan Kombes Pol Irwan Masulin Ginting SIK, MM selaku Kabidpropam Polda Kalbar.
AKBP R. Fariman SH, MH selaku Kasubbidwabprof bertindak sebagai Ketua Tim. Ia didampingi AKP Daryanto sebagai Wakil Ketua Tim. Tim pelaksana juga diperkuat IPTU Chandra Wijaya, AIPDA Budi Sumariyanto SH, BRIPKA Dikri Krisdiyanto SH, BRIGPOL Andrie Hidayat SH, serta BRIPTU Timothy Andyliantho.
Kehadiran tim dari Polda ini menegaskan bahwa pembinaan etika profesi adalah program prioritas Korps Bhayangkara di seluruh jajaran, termasuk Polres Kapuas Hulu.
Dalam arahannya, Kapolres Kapuas Hulu menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Pembinaan etika profesi adalah langkah preventif yang paling efektif untuk meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota.
“Setiap sekecil apa pun, akan mencoreng nama institusi. Karena itu fungsi Provos dan Kaur Mintu sangat krusial. Mereka ujung tombak pengawasan dan tertib administrasi di tingkat bawah. Jika pengawasan kuat dari bawah, maka pelanggaran besar bisa kita cegah sejak dini,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan, marwah institusi Polri ada di pundak setiap personel. Satu orang berbuat salah, nama baik ribuan personel lain ikut terdampak.
Oleh karena itu kesadaran dan kedisiplinan harus ditanamkan setiap hari, bukan hanya saat ada pemeriksaan.
Materi inti disampaikan langsung oleh AKBP R. Fariman SH, MH selaku Ketua Tim. Ia memaparkan secara rinci Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi dan mekanisme Komisi Kode Etik Polri KKEP.
AKBP Fariman mengingatkan para Kanit Provos jajaran agar menjalankan tugas pengawasan secara tegas, sesuai aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tegas bukan berarti represif, dan humanis bukan berarti mengabaikan aturan.
“Pembinaan ini bukan sekedar rutinitas tahunan. Ini upaya berkelanjutan agar setiap personel Polda Kalbar khususnya Polres Kapuas Hulu benar-benar menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta berintegritas tinggi,” ujar AKBP R. Fariman.
Ia juga menekankan pentingnya Kaur Mintu dalam menjaga administrasi personel. Data yang tertib, absensi yang disiplin, dan pelaporan yang jujur merupakan landasan utama untuk menciptakan organisasi yang sehat dan bebas dari pelanggaran.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diharapkan tidak menyimpan ilmu ini untuk diri mereka sendiri. Nilai-nilai pelatihan yang didapat harus diteruskan ke seluruh anggota di jajaran Polsek masing-masing.
Dengan demikian, budaya disiplin, tanggung jawab, dan integritas bisa merata sampai ke Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa.
Polres Kapuas Hulu berharap, melalui pembinaan berkelanjutan ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat. Karena Polri yang kuat bukan hanya dilihat dari jumlah personel dan peralatan, tapi dari karakter dan etika setiap anggotanya.”tutup Kapolres Kapuas Hulu.
Diterbitkan Pimpinan Redaksi













