Tuesday, August 4, 2026
Putussibau Post
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Putussibau Post
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Putussibau Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Lifestyle

Masyarakat Jonggon Desa dan Dayak Basab Lapor Polda Kaltim, 18 Warga Jadi Korban Pembongkaran Berulang

Admin Berita by Admin Berita
June 6, 2026
in Lifestyle
0
Masyarakat Jonggon Desa dan Dayak Basab Lapor Polda Kaltim, 18 Warga Jadi Korban Pembongkaran Berulang
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

( PUTUSSIBAU POST KUTAI KARTANEGARA) Konflik agraria di Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara kembali memanas. Masyarakat Jonggon Desa bersama Masyarakat Adat Dayak Basab secara resmi melaporkan dugaan serangkaian tindak pidana berat yang melibatkan seorang polisi purnawirawan berinisial I Nyoman Suteja dan oknum Brimob ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 4 Juni 2026, dengan nomor LP/B/272/VI/2026/SPKTIII/Polda Kaltim. Pendampingan hukum dilakukan oleh LBH Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dan LBH DPN Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).

You might also like

Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru

Rakercab Demokrat Kapuas Hulu 2026 Wahyudin Peritahkan PAC Jadi Mata Telinga Rakyat

Kapuas Hulu Gelar Rakercab Partai Demokrat, Wahyudin Kader Harus Kompak dan Solit

Peristiwa yang dilaporkan tidak terjadi sekali pun. Menurut keterangan kuasa hukum, aksi pembongkaran paksa, perusakan, dan pengancaman sudah berlangsung berulang kali. Kejadian terakhir terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, di wilayah Jonggon Desa. Dalam kejadian itu, sedikitnya 18 warga menjadi korban. Beberapa di antaranya mengalami trauma berat, dan dampak paling menyayat hati, ada warga yang meninggal dunia pasca kejadian.

Kuasa hukum menjelaskan, kerugian yang dialami warga tidak hanya bersifat materil. Rumah dan pondok yang menjadi tempat tinggal warga hancur rata dengan tanah. Barang-barang kebutuhan sehari-hari dan alat kerja diduga dijarah atau rusak. Daftar barang yang hilang dan rusak antara lain parang, gergaji, semprot pertanian, senso, gerinda, kompor gas, tabung gas, mesin genset, ternak ayam, hingga tanaman milik warga yang rusak.

Yang membuat acara ini semakin mengundang adalah adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap korban perempuan. Pihak yang berkuasa hukum menyebut, selimut dan pakaian dalam milik seorang korban wanita disobek oleh oknum di lokasi kejadian.

Dalam laporan polisi, pihak pelapor menjerat terlapor dengan enam sangkaan pasal dalam KUHP yang baru, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023:

 

1. *Dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk* Pasal 242 KUHP

2. *Dugaan Tindak Pidana Pencurian* Pasal 476 KUHP

3. *Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan* Pasal 466 KUHP

4. *Dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman* Pasal 482 KUHP

5. *Dugaan Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung* Pasal 521 KUHP

6. *Penyertaan* Pasal 20 KUHP

Kuasa hukum menegaskan, tindakan yang dilakukan telah melanggar hukum dan esensi harkat martabat masyarakat adat yang hidup turun-temurun di wilayah tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, para korban menyampaikan harapan besar agar Polda Kaltim segera bertindak cepat, konkret, profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan ini. Mereka meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa memandang bulu, termasuk jika ada oknum aparat yang ikut dalam peristiwa tersebut.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya menuntut keadilan yang ditegakkan sebagaimana mestinya. Negara harus hadir melindungi warga negara, apalagi masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan dan tanah adatnya,” ujar salah satu kuasa hukum dari LBH SPASI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kaltim terkait langkah tindak lanjut atas laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor juga masih dalam proses.

Kasus ini menambah panjang konflik antara masyarakat adat dan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan di Kalimantan Timur. Publik kini menunggu, apakah hukum benar-benar berjalan untuk semua, atau kembali tumpul ke atas.

Previous Post

Jalan Lintas Senara Makin Aman Polsek Jongkong Gagas Gotong Royong Bersih-Bersih Semak Rawan Kecelakaan

Next Post

Dua Kali Awak Media Dihadang di DDTC, Keberadaan Danny Septriadi di Singapura Kian Menuai Tanya

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru
Lifestyle

Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru

by Admin Berita
July 25, 2026
Rakercab Demokrat Kapuas Hulu 2026 Wahyudin Peritahkan PAC Jadi Mata Telinga Rakyat
Lifestyle

Rakercab Demokrat Kapuas Hulu 2026 Wahyudin Peritahkan PAC Jadi Mata Telinga Rakyat

by Admin Berita
July 7, 2026
Kapuas Hulu Gelar Rakercab Partai Demokrat, Wahyudin Kader Harus Kompak dan Solit
Lifestyle

Kapuas Hulu Gelar Rakercab Partai Demokrat, Wahyudin Kader Harus Kompak dan Solit

by Admin Berita
July 7, 2026
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Lifestyle

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

by Admin Berita
June 26, 2026
ARA LAW FIRM & ASSOCIATES Lakukan Follow Up Penanganan Laporan Polisi Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan di Polresta Bogor Kota
Lifestyle

ARA LAW FIRM & ASSOCIATES Lakukan Follow Up Penanganan Laporan Polisi Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan di Polresta Bogor Kota

by Admin Berita
June 25, 2026
Next Post
Dua Kali Awak Media Dihadang di DDTC, Keberadaan Danny Septriadi di Singapura Kian Menuai Tanya

Dua Kali Awak Media Dihadang di DDTC, Keberadaan Danny Septriadi di Singapura Kian Menuai Tanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu

July 10, 2026
Kodim 1206/Putussibau dan Warga Hilir Kantor Peremajaan Pos Kamling dengan Semangat Pancasila

Kodim 1206/Putussibau dan Warga Hilir Kantor Peremajaan Pos Kamling dengan Semangat Pancasila

June 1, 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Peristiwa

Don't miss it

Warga Desa Tua’ Abang Geram PT Gading Tirta Mandiri Diduga Gusur Kuburan dan Langgar Janji Sawah 45 Hektar
Daerah

Warga Desa Tua’ Abang Geram PT Gading Tirta Mandiri Diduga Gusur Kuburan dan Langgar Janji Sawah 45 Hektar

July 30, 2026
Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru
Lifestyle

Bupati Fransiskus Diaan Masa Purna Tugas ASN Adalah Awal Pengabdian Baru

July 25, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Babakan Madang Indra Bayu Ucapkan Selamat Harlah ke-53 KNPI
Nasional

Ketua PAC Pemuda Pancasila Babakan Madang Indra Bayu Ucapkan Selamat Harlah ke-53 KNPI

July 23, 2026
GOW-Banten Desak Dugaan Persoalan Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Diusut hingga Tuntas
Nasional

GOW-Banten Desak Dugaan Persoalan Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Diusut hingga Tuntas

July 15, 2026
Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu
Daerah

Gerakan Pangan Murah Digelar di Alun-alun Putussibau, Harga Beras Mulai Rp60 Ribu

July 10, 2026
Rakercab Demokrat Kapuas Hulu 2026 Wahyudin Peritahkan PAC Jadi Mata Telinga Rakyat
Lifestyle

Rakercab Demokrat Kapuas Hulu 2026 Wahyudin Peritahkan PAC Jadi Mata Telinga Rakyat

July 7, 2026
Putussibau Post

© 2026 Putussibau Post - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
    • Olahraga
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Peristiwa

© 2026 Putussibau Post - Website by Did-IT Digital Solution