Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti maraknya praktik penipuan berkedok badal haji yang belakangan semakin sering ditemukan. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat karena banyak calon pengguna jasa yang membayar sejumlah uang, namun ibadah yang dijanjikan tidak pernah dilaksanakan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Timwas Haji DPR menilai pelaksanaan badal haji perlu diatur lebih ketat melalui lembaga atau mekanisme resmi yang memiliki pengawasan jelas. Dengan adanya lembaga khusus, proses pendaftaran, pelaksanaan, hingga pelaporan badal haji dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut DPR, kebutuhan masyarakat terhadap layanan badal haji cukup tinggi, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia, sakit permanen, atau telah meninggal dunia dan memenuhi syarat untuk dibadalkan. Namun kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa secara ilegal melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Timwas meminta pemerintah dan penyelenggara haji meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyedia layanan badal haji. Masyarakat diimbau memastikan legalitas penyelenggara serta tidak mudah tergiur oleh promosi yang menjanjikan proses cepat tanpa kejelasan mekanisme.
Selain itu, DPR mendorong adanya regulasi yang lebih tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pengawasan yang lebih kuat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan ibadah haji dan layanan pendukungnya.
Ke depan, Timwas Haji berkomitmen terus memantau berbagai persoalan yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji, termasuk praktik badal haji, guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.









